Tiga Anggota DPRD Pati segera di-PAW dalam Waktu Dekat, Cek Jadwalnya

SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyebut akan melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap tiga anggota dewan. Ketiganya yaitu M. Danung Singgihaji, Irianto Budi Utomo dan Warsiti dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Tiga anggota dewan itu diketahui akan mengikuti Pileg 2024 mendatang dari partai berbeda. Danung dan Warsiti pindah ke PDI Perjuangan serta Irianto pindah ke Partai Gerindra.

“Tiga anggota dewan diberhentikan oleh Gubernur Jawa Tengah dari usulan partai. Dan sudah diberhentikan Gubernur Jawa Tengah tanggal 3 November kemarin,” ucap Ketua Dewan.

Ali mengatakan proses penggantian PAW tiga anggota itu dimungkinkan bulan Desember. Sebab bulan November ini sudah ditetapkan jadwal agenda DPRD yang telah disepakati akhir bulan sebelumnya.

Ia menuturkan bahwa surat pemberhentian ketiga dewan dari Pemprov itu baru berupa file PDF. Sementara bentuk fisiknya belum diterima. Namun pihaknya meminta surat itu segera diambil.

“Kemarin saat Bamus (Badan Musyawarah) suratnya belum turun jadi kami belum bisa menjadwalkan di bulan November. Kemarin kami terima suratnya baru berupa pdf. Tapi kami perintahkan sekretariat untuk segera mengambil,” ungkap dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan perubahan jadwal dewan sesuai dengan tata tertib yakni hanya bisa diubah melalui rapat paripurna internal. “Sudah kami jadwalkan ketika rapat pimpinan perubahan jadwal akan dibahas di paripurna internal. Jadi tergantung kesepakatan nanti tanggal berapa jadwalnya (PAW),” pungkasnya. (ADV)

Previous post Pengusaha Kapal Juwana Dilaporkan ke Polresta Pati
Next post Dewan Dukung Pembelian Gas Subsidi Pakai KTP

Tinggalkan Balasan

Social profiles