Bawaslu Gelar Pengawasan Konten Internet bersama Media

SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati menggelar kegiatan Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet, Kamis (7/12/2023). Bawaslu menggandeng insan media sebagai mitra kerja dalam pengawasan Pemilu. Forum itu membahas seputar pengawasan konten internet dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, mengatakan, Bawaslu menggandeng media ini dimaksudkan untuk memperluas mitra kerja tugas dari lembaga tersebut berkait dengan pengawasan partisipatif Pemilu 2024.

“Menambah mitra untuk pengawasan partisipatif konten internet lebih spesifiknya saat kampanye. Harapannya temen-temen insan media sudi membantu dalam tugas pengawasan konten internet,” ujar Supri.

Sebagaimana asas Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dan dapat berjalan dengan lancar tanpa mencederai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan turunannya.

Menurut Supri, banyak yang harus diawasi saat tahapan kampanye dimulai. Olehnya, pihaknya menggandeng insan media yang mana ia menilai familiar dengan internet.

Ketentuan mengenai kampanye di media sosial harus mempedomani sebagaimana Peraturan (PKPU) 15 tahun 2023 tentang Kampanye. Yakni termasuk kampanye di media sosial harus dilakukan saat masuk masa kampanye.

“Sejak 28 November 10 Februari 2024 ini adalah masa kampanye peserta pemilu. Sesuai PKPU 15/2023 diubah PKPU 20/2023 ini sudah diatur metode kampanye ada pertemuan terbatas, tatap muka, media sosial, media massa (cetak, elektronik, daring),” terang Supri.

Harus dipahami bahwa dari sekian metode kampanye dalam ketentuan itu, dirinya menegaskan kembali harus dipatuhi oleh peserta pemilu, yakni Parpol DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Previous post Serapan Anggaran di Grobogan Sampai Akhir Tahun Ditarget 95 Persen
Next post Bawaslu Tegaskan Larangan Hoax dalam Kampanye Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Social profiles