SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN – Pondok Pesantren ”Arrohmah” Desa Kunjeng Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, didaulat PBNU menjadi salah satu tempat dari 210 pesantren se Indonesia yang melaksanakan kegiatan Halaqoh Fiqih Peradaban Jilid 2.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kemenag Kabupaten Grobogan Fahrur Rozi, Ketua Lajnah Bahtsul Masail LBM PBNU Mahbub Maafi, sebagai narasumber pertama. Kemudian Instruktur Wilayah PD-PKPNU PWNU Jateng Muh Farhan sebagai narasumber kedua, dan Sekretaris RMI PCNU Grobogan Khoirullah selaku moderator acara halaqoh.
Kegiatan tersebut mengambil tema Runtuhnya Khilafah Utsmani dan Berdirinya Negara Bangsa.
Menurut Pimpinan Pondok Pesantren Arrohmah Kunjeng Muh Farhan, kegiatan ini merupakan kepercayaan dari PBNU terkait program Halaqah Fikih Peradaban Jilid 2. Kegiatan yang pertama telah dilaksanakan pada 2022.
“Tahun ini ada 210 pesantren di Indonesia yang melaksanakan Halaqah Fiqih Peradaban Jilid 2. Alhamdulillah kami dari Pengurus Pondok Pesantren Arrohmah Kunjeng, Gubug, mendapatkan kehormatan dan kepercayaan terutama untuk mengadakan kegiatan yang luar biasa ini,” ucap Muh Farhan.
Farhan menambahkan, tujuan dari kegiatan itu agar kaum nahdliyin memahami fiqih kebangsaan yang tentunya dapat lebih mencintai bangsa dan negara dan menjaga perdamaian antar umat beragama yang ada di Indonesia.
“Tujuannya bagaimana memahami agama dan bangsa tidak bisa dipisahkan, dan Nahdlatul Ulama harus melaksanakan pengawalan terhadap perdamaian yang ada sehingga tercipta hubungan yang baik dan setiap umat beragama di Indonesia agar bisa beribadah dengan baik,” ujar Farhan.
Sementara itu, Ketua Lajnah Bahtsul Masail LBM PBNU Mahbub Maafi dalam penyampaian materi mengatakan Darul Islam seperti era Turki Utsmani sangat berbeda dengan konsep negara bangsa. Menurutnya, Darul Islam mempunyai kekuasaan yang luas dan tidak mengenal batas wilayah, sementara negara Bangsa mengenal batas-batas teritorial yang jelas.
“Konsep Negara Bangsa mengenal batas wilayah yang jelas, ada patoknya. Tapi kalau Negara Islam tidak ada batas wilayah, tidak ada patokannya. Sejauh umat islam itu mampu melakukan ekspansi itulah dijadikan sebagai batas wilayah Darul Islam,” ucap Mahbub.
Mahbub menegaskan, konsep Negara Bangsa sangat relevan dengan negara Indonesia karena memiliki batasan wilayah yang jelas oleh karenanya Nahdlatul Ulama sepakat dengan munculnya Negara Bangsa.
“Nahdlatul Ulama sepakat dan menerima konsep Negara Bangsa karena memiliki batasan wilayah yang jelas dan relevan dengan negara Indonesia,” kata Mahbub.
Dalam acara tersebut juga dihadiri Ketua LBM PCNU Grobogan Ahmad Ghofir, Sekretaris LBM PCNU Grobogan Ibnu Asadudin, Ketua LBM Kecamatan Gubug Muhlisin Syumyadi, serta tamu undangan lainnya. (RR)