SAMIN-NEWS.com, PATI – Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengingatkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran.
Ini disampaikan Henggar saat menandatangani Pakta Integritas bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah yang disusul dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2024 dalam agenda Coffe Morning pada Senin (8/1/2024) di Ruang Pringgitan Kabupaten Pati.
DPA SKPD merupakan salah satu dokumen yang dijadikan dasar dalam pelaksanaan program kegiatan dan sub-kegiatan yang telah dianggarkan pada APBD Kabupaten Pati tahun 2024.
“Pakta integritas yang telah ditandatangani oleh Kepala OPD bukan sekedar seremoni belaka, namun merupakan tanggung jawab bersama,” kata Pj dalam arahanya.
Ia pun berharap para Kepala OPD menjadikan pakta integritas ini sebagai komitmen agar anggaran yang diberikan dapat dilaksanakan dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab di organisasi.
Dalam kesempatan itu, Henggar juga meminta seluruh jajaran untuk segera mempersiapkan laporan pertanggungjawaban triwulan kedua selama ia menjabat sebagai Pj Bupati Pati. Jajarannya diminta mengkomunikasikan pada Bagian Tata Pemerintahan selaku bagian yang membidangi penilaian kinerja Penjabat Bupati.
“Pada triwulan kedua ini tolong segera dipersiapkan dan komunikasikan ke Bagian Tata Pemerintahan, agar bisa akselerasi untuk persiapan laporannya,” tambah dia.
Menindaklanjuti instruksi Pj Bupati, Kabag Tata Pemerintahan, Imam Kartiko menyampaikan akan menyiapkan kelengkapan penilaian pertanggungjawaban Penjabat Bupati Pati yang akan dilakukan bulan Februari mendatang.
Imam menegaskan bahwa Pj Bupati atau pun Gubernur harus melaporkan kinerjanya setiap triwulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami telah membentuk tim yang terdiri dari personel perangkat daerah untuk mencukupi instrumen penilaian kinerja Pj Bupati pada Triwulan kedua ini, untuk mempercepat penyusunan laporan pertanggungjawaban,” kata Kabag Tapem.