SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN – Sosialisasi untuk tidak menggunakan knalpot brong terus dilakukan Sat Lantas Polres Grobogan secara estafet dan goes to school. Salah satunya di SMK Pembangunan Nasional pada Rabu, (10/1/2024).
Disana para murid diajak untuk tidak memasang knalpot brong pada kendaraan sepeda motornya.
Kasat Lantas Polres AKP Tejo Suwono menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan Grobogan zero knalpot brong pada tahun 2024.
“Kami semakin gencar melakukan sosialisasi baik pada masyarakat dan para pelajar. Harapannya, di tahun 2024 ini, Kabupaten Grobogan bisa zero knalpot brong,” jelas AKP Tejo Suwono.
Saat dilakukan sosialisasi, ternyata masih banyak murid yang memasang knalpot brong pada sepeda motornya.
Oleh petugas Sat Lantas Polres Grobogan, murid yang memasang knalpot brong ditegur dan disarankan untuk segera mengganti dengan knalpot standar pabrik yang suaranya lebih ramah lingkungan.
Selain di SMK Pembnas, sosialisasi untuk tidak memasang knalpot brong juga dilakukan oleh Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudhiarta bersama anggotanya.
Sosialisasi dilakukan saat kegiatan patroli di tempat kursus bahasa Korea Ilbon Course, di Kecamatan Brati, Grobogan.
Kegiatan itu juga didukung masyarakat, karena menganggap knalpot brong sangat mengganggu ketenangan.
Dijelaskan AKP Tejo, penggunaan knalpot brong termasuk pelanggaran lalu-lintas. Selain tidak laik jalan, penggunaan knalpot ini dapat dijerat dengan Pasal 285 Ayat 1 UULAJ dan dapat dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak 250 ribu Rupiah.
“Sehingga kami meminta kepada semua pihak untuk mematuhi peraturan yang ada. Mari ciptakan situasi yang aman, kondusif, serta menyejukan di Kabupaten Grobogan,” pungkas AKP Tejo. (RR)