Raperda Pertanian Diserahkan ke Pemkab

SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati, Suwarno mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani telah selesai dibahas di legislatif.

Warno menyebut Raperda Pertanian itu telah selesai dilakukan pembahasan mulai publik hearing hingga di Pansus DPRD. Sehingga pembahasan selanjutnya telah diserahkan kepada jajaran eksekutif untuk ditindaklanjuti.

“Pembahasan Raperda Pertanian itu sudah selesai dibahas, selesai di Pansus,” kata Suwarno di kantor DPRD, Selasa (16/1/2024).

Dia menjelaskan hal itu usai dilakukan tahun 2023 kemarin. Tahun ini tinggal menunggu persetujuan untuk segera diresmikan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Tahun kemarin selesai, tahun ini tinggal nunggu didok. Kabupaten mengkaji bagaimana pendanaan itu nanti, lalu dikirim ke provinsi, berikutnya ke Kementerian dan balik lagi ke sini didok jadi Perda,” jelas dia.

Menurutnya, Perda Pertanian sangat penting untuk melindungi serta memberdayakan petani di Kabupaten Pati. Terlebih Pati merupakan wilayah dengan pertanian yang cukup luas. Maka melalui ini, diharap akan meningkatkan kesejahteraan petani.

Lebih lanjut, Suwarno menyatakan secara garis besar Raperda ini nantinya guna sebagai perlindungan kesejahteraan dan perlindungan petani bahwa petani benar-benar dilindungi oleh pemangku kebijakan.

“Ketika ada petani yang terdampak banjir misalnya nanti diberi bantuan. Pemerintah wajib memberi bantuan, di antaranya dimasukkan asuransi,” pungkasnya.

Previous post Pengangguran di Pati Didominasi Lulusan SMA dan S1
Next post Tega, Perangkat Desa Giling Diduga Tewas Ditusuk Tetangganya

Tinggalkan Balasan

Social profiles