Realisasi Pajak Galian C hanya Rp 125 Juta

SAMIN-NEWS.com, PATI – Realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Pati tahun 2023 tidak mencapai target dari yang ditetapkan oleh pemerintah. Pajak yang diterima daerah cukup kecil hanya Rp 125 juta.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Zabidi menyampaikan retribusi pajak MBLB ini satu-satunya sektor yang tidak terpenuhi dari beberapa sektor lainnya.

“Serapan terendah di sektor MBLB atau galian C. Targetnya kita (sebesar) Rp 175 juta, tetapi hanya terealisasi Rp 125 juta. Jadi capaian realisasinya hanya mencapai 74,54 persen saja,” kata Zabidi belum lama ini.

Retribusi sektor galian C di Kabupaten Pati, artinya masih kurang dari seperempatnya. Dia beralasan, rendahnya serapan sektor itu lantaran izin pertambangan sudah selesai di tahun 2023 kemarin.

Padahal, kata Zabidi pihaknya telah menerjunkan tim operasi patuh pajak guna menertibkan pajak pertambangan. Tetapi petugas di lapangan mendapati bahwa pertambangan berhenti beroperasi karena perizinan berakhir.

“Kita menurunkan tim operasi patuh pajak, kemarin (2023). Tetapi WP (Wajib Pajak) yang berizin ternyata tidak melakukan eksplorasi karena izinnya sudah berakhir. Sehingga tidak kena pajak karena tidak ekplorasi,” jelas Zabidi.

Ia menyampaikan perizinan pertambangan itu diurus di Kementerian ESDM atau pun tingkat provinsi. Namun, banyak di antaranya yang belum keluar. Berdasarkan data milik yang dimiliki BPKAD, dari 14 tambang hanya 6 yang mengantongi perizinan.

“Sebelumnya terdapat 14 tambang (wajib pajak, red) yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUP OP). Tetapi karena izinnya belum turun dari Provinsi atau Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), sehingga tinggal 6 galian,” tutup dia.

Previous post Pj Bupati Pati Ingatkan OPD Hati-hati Kelola Anggaran
Next post Puluhan Petani di Pati Deklarasikan Dukung Prabowo Presiden ke-8

Tinggalkan Balasan

Social profiles