SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menyampaikan perbaikan jalan lewat program Inpres tahap kedua saat ini masih proses verifikasi.
Diketahui program itu merupakan program nasional bersama Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah. Anggarannya bersumber dari APBN.
Plt Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Hasto Utomo mengatakan pada awal Februari, bahwa perkembangan usulan perbaikan jalan melalui Inpres ke Kementerian PUPR itu masih proses verifikasi oleh pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah.
“Usulan Inpres kedua ini masih proses verifikasi di balai jalan,” kata Hasto belum lama ini.
Ia mengungkapkan verifikasi oleh Balai jalan tersebut yakni kelengkapan data meliputi DED, RAB, surat usulan bupati, dukungan DPR, dokumen lingkungan dan penyesuaian peruntukan alokasi anggaran per kabupaten.
Usulan Inpres kedua ada beberapa ruas jalan daerah yang diusulkan ke pemerintah pusat. Hasto merinci yakni jalan Sukolilo-Prawoto diusulkan perbaikan menelan biaya sebesar Rp 30 miliar dengan total panjang 5,5 km.
Lalu jalan Kayen-Beketel senilai Rp 20 miliar total panjang 5 km, jalan Dukuhseti batas Jepara sejumlah Rp 18 miliar dengan panjang 4,5 km, jalan Pati-Tlogowungu biayanya Rp 6Ml miliar sepanjang 1,7 km, serta jalan Gabus-Winong Rp 10 miliar panjang 2 km.
Hasto mengatakan realisasi pengerjaan jalan itu diperkirakan bulan Maret 2024 baru proses tender oleh Balai Jalan. Dan itu pun kalau usulan daerah dinyatakan lulus verifikasi.
“Karena usulan ini belum pasti bisa disetujui semua, tetapi bisa juga sebagian. Nah kemudian nanti baru dilanjut pelaksanaan pekerjaan,” pungkasnya.