SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelontorkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah penggunaannya terbatas. Pemanfaatan DBHCHT hanya menyasar di bidang pertembakauan.
Anggota DPRD Pati, M Nur Sukarno menekankan agar DBHCHT mampu dimanfaatkan dirasakan secara lebih luas. Kendati program dana bagi hasil itu telah ditentukan oleh pemerintah pusat, tetapi peruntukannya perlu diperluas.
“DBHCHT sudah ditentukan pemerintah pusat misalnya digunakan untuk pemberantasan cukai ilegal, pelatihan kerja oleh Balai Kerja, bantuan sosial petani tembakau. Ini perlu diperluas lagi, umpamanya untuk membantu sektor UMKM,” ujarnya.
Kemudian, DBHCHT juga diusulkan boleh digunakan untuk pembangunan infrastruktur pertanian secara umum. Sukarno menyatakan jika itu dijalankan, maka manfaatnya akan dirasakan lebih banyak orang. Sehingga hal ini menurutnya serapan program pusat akan lebih maksimal.
Terlebih tarif cukai setiap tahun mengalami peningkatan hingga mencapai 15 persen. Sehingga dana yang diterima negara juga semakin bertambah besar. Oleh karena itu ia berharap cakupan DBHCHT bisa dimanfaatkan lebih luas lagi.
“Diperluas lagi manfaat program itu. Tarif cukai tiap tahun meningkat kan. Jadi akan lebih terserap maksimal dan berdampak positif baik bagi masyarakat secara umum maupun pemerintah daerah,” pungkasnya. (ADV)