SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menekankan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Meskipun sasaran kegiatannya telah diatur oleh pemerintah pusat.
Anggota DPRD Pati, Narso menyatakan sejauh ini DBHCHT diakui ada yang digunakan kurang efektif. Dirinya menyayangkan dana tersebut terlalu banyak digunakan untuk membuat papan reklame. Sehingga hal ini harus bisa diperhatikan.
“DBHCHT sudah diplot sesuai komposisi program kegiatannya. Namun sebaiknya dana itu jangan dihambur-hamburkan, jangan terlalu hanya untuk memperbanyak baliho,” ujar dia.
Menurutnya dana bagi hasil dari pusat kepada daerah tersebut peruntukannya digunakan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di sektor pertembakauan. Baik dari petani tembakau, peningkatan SDM melalui pelatihan tenaga kerja, hingga perbaikan infrastruktur pertanian tembakau.
Anggota dewan dari Komisi B itu menekankan dana hibah dari pusat ini digunakan program kegiatan yang tepat sasaran. Yaitu tujuannya agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dana itu untuk pembangunan infrastruktur, penegakan hukum pemberantasan cukai ilegal, bidang kesehatan. Jadi Pemkab Pati harus menggunakannya untuk kesejahteraan masyarakat,” tandas dia. (ADV)