SAMIN-NEWS.com, PATI – Jamaludin, Perangkat Desa Kosekan yang diduga terlibat kasus perselingkuhan dengan istri orang lain, kini balik melaporkan oknum TNI ke Polisi Militer.
Oknum TNI berinisial IM itu dilaporkan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan intimidasi terhadap Jamaludin.
“Saya tadi melapor ke polisi militer untuk mengadukan apa yang menjadi aduan saya kepada oknum TNI Babinsa Desa Gempolsari atas perbuatannya kepada saya,” ujar Jamaludin, Selasa (5/3/2024).
“Tidak menyenangkan dan intimidasi terhadap saya, kemudian perampasan HP dengan paksa oleh oknum TNI tersebut,” sambungnya.
Ia mengaku kejadian tak mengenakan yang dialaminya oleh oknum TNI tersebut terjadi di kediamannya pada 22 Februari kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB.
Dia berbicara, lanjut dia, dengan nada tinggi “Wes lek dang melok aku gak usah kakean cangkem,” ujar IM yang diperagakan Jamaludin.
Sementara itu, Ketua LSM Joyo Kusumo Ketut Norman turut menyesalkan tindakan dari oknum TNI tersebut yang tidak melaporkan di tingkat desa terlebih dahulu.
“Jadi Jamaludin dalam kapasitas ini kan memang sudah dilaporkan. Nah yang saya sesalkan kenapa ada tindakan seperti itu dari oknum TNI,” ujar Norman.
“Harusnya kan sebagai aparat negara, dia tau aturan. Biarkan proses hukum berjalan, tidak boleh intimidasi, pemaksaan apalagi sampai perampasan HP itu tidak boleh,” lanjut dia.
Pihaknya bersama Jamaludin mendatangi Polisi Militer untuk membuat aduan terhadap oknum TNI itu.
“Hari ini kita mendampingi saudara Jamaludin untuk membuat aduan ke Polisi Militer Pati,” cetusnya.
“Harapan saya biar mencapai keadilan, supaya kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi, biar ada efek jera. Meskipun Jamaludin salah biarkan proses hukum berjalan,” pungkasnya.