SAMIN-NEWS.com, PATI – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani ditargetkan bisa selesai dibahas pada tahun 2024. Sehingga selanjutnya Raperda petani ini bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno secara personal berharap penuh Raperda yang digadang-gadang untuk kesejahteraan petani ini bisa segera selesai dibahas.
“Semoga ya Raperda Pemberdayaan Petani tahun ini selesai. Termasuk harapannya teman-teman dewan yang lain kompak berpartisipasi membahasnya supaya segera selesai,” ungkapnya.
Menurut Sukarno, kekompakan anggota dewan dalam pembahasan Raperda Pemberdayaan Petani sangat penting. Sebab pembahasan suatu peraturan oleh DPRD itu bersifat kolektif kolegial. Yakni ada syarat kuorum dalam forum rapat.
Ketika sudah menjadi Perda nantinya ini dinilai sangat bermanfaat bagi hajat para petani di Kabupaten Pati. Sesuai namanya yakni pemberdayaan terhadap petani dengan tujuan sebagai upaya perlindungan sektor pertanian.
“Ditambah lagi petani kan telah memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat secara luas. Petani telah berkontribusi terhadap upaya pemenuhan kebutuhan pangan,” tambahnya. (ADV)