SAMIN-NEWS.com, PATI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan pembinaan terhadap instansi sekolah tidak melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap wali murid.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Pati, Didin Syafrudin. Ia mendorong dinas terkait aktif melakukan pengawasan guna mengantisipasi pungli di instansi pendidikan. Dinilai Pungli merusak citra sekolah dan instansi pendidikan.
“Jadi kami selaku anggota dewan wakil rakyat meminta para orang tua jika ada kejadian pungutan yang tidak jelas peruntukannya maka bisa melaporkan. Baik menyampaikan kepada disdik atau ke kami,” ungkap dia.
Menurutnya, masyarakat juga bisa melaporkan ke anggota dewan yang mempunyai tupoksi melakukan pengawasan sebagai fungsi kontrol. Sehingga jika mendapati aduan masyarakat, maka akan ditindaklanjuti ke Disdikbud.
” Semoga enggak ada Pungli di sekolah. Sebab sekolah sudah diberi anggaran dari pemerintah melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk membiayai sejumlah kegiatan di sekolah,” terangnya.
Politisi dari Partai Nasdem ini menambahkan, dirinya meminta orang tua atau wali murid jangan takut melapor bila memang mendapati pungutan tanpa jelas peruntukannya. (ADV)