DPRD Sayangkan Keterlambatan Pembayaran Siltap Perangkat

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyayangkan sempat ada keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (siltap) selama empat bulan oleh pemerintah daerah kepada perangkat desa di Pati.

Sebelum siltap dibayar pemerintah pada Kamis (4/4). Sejumlah perangkat desa pun akhirnya mendatangi DPRD Pati untuk menyampaikan aspirasi meminta hak mereka pada Rabu (3/4/2024).

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menyayangkan kejadian ini. Terlebih, katanya kebutuhan masyarakat cenderung naik mengingat saat ini menjelang lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Intinya mereka mengadu kenapa sampai detik ini menjelang lebaran tinggal beberapa hari lagi siltap belum juga turun. Kan digunakan untuk banyak kebutuhan, misal bayar sekolah anaknya buat beli beras. Tapi ini kok belum turun,” katanya kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) keterlambatan pembayaran siltap itu karena menunggu peraturan terbaru.

Hal ini lantaran terdapat kenaikan siltap Rp 150 ribu per bulan dari tahun kemarin. “Ini yang kita sayangkan, seharusnya pak bupati RAPBD digodok direncanakan pada tahun 2023 kemarin kan sudah tahu ada kenaikan. Jangan baru tahun sekarang diubah,” terangnya.

Seharusnya, Ali menegaskan peraturan anyar itu disiasati jauh-jauh hari. Mengingat sudah diketahui ada kenaikan siltap.

“Jadi kasihan, seharusnya perencanaan APBD Perbupnya juga harus diubah. Tetapi disiasati pembayaran dengan menggunakan Perbup yang lama. Kalau desa yang sudah ngajukan sudah klir,” tandasnya. (ADV)

Previous post Pemkab Salurkan Bantuan Kesejahteraan bagi Guru
Next post Honor Paskibraka 2023 belum Cair, Pimpinan Dewan akan Panggil Eksekutif

Tinggalkan Balasan

Social profiles