SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN – Sebuah momen bersejarah terjadi saat nomenklatur Polsek Panunggalan Polres Grobogan berganti nama menjadi Polsek Pulokulon.
Peresmian nomenklatur tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan di Polsek Pulokulon pada Senin (29/4/2024).
Acara peresmian ditandai dengan pembukaan tirai papan nama yang bertuliskan ‘Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Grobogan Sektor Pulokulon Jalan Raya Panunggalan No. 352’.
Kapolres Grobogan mengatakan, perubahan nomenklatur yang semula Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon tersebut berdasarkan keputusan Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi dengan Nomor : Kep/335/III/2024 tanggal 5 Maret 2024.
“Saya berharap perubahan nomenklatur menjadi Polsek Pulokulon semakin memperkuat sinergisitas antar Forkopimcam dan masyarakat Kecamatan Pulokulon,” katanya.
Dengan perubahan nomenklatur tersebut, kedepannya Polsek Pulokulon diharapkan dapat melaksanakan tugas lebih baik dan dapat meningkatkan kerja sama dalam membina keamanan dan ketertiban masyarakat Kecamatan Pulokulon.
AKBP Dedy Anung Kurniawan menyampaikan, terkait perubahan nomenklatur tersebut, Kapolsek Pulokulon Polres Grobogan AKP Siswanto diminta untuk segera melakukan sosialisasi.
“Perubahan nomenklatur ini mulai tanggal 1 Mei 2024,” ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan.
“Selain peresmian, kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka sosialisasi kepada seluruh instansi di wilayah Kecamatan Pulokulon terkait perubahan nomenklatur Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon,” imbuh Kapolres Grobogan.
Terkait surat menyurat resmi, mobil patroli, dan motor dinas yang masih menggunakan nama Polsek Panunggalan, Kapolres Grobogan memerintahkan Kapolsek Pulokulon untuk segera merubahnya.
“Begitu pula baju tahanan, diubah namanya menjadi tahanan Polsek Pulokulon,” pungkas Kapolres Grobogan.(RR)