SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mendirikan pos pemadam kebakaran. Hal ini agar mendekatkan posko ketika terjadi kebakaran sehingga tidak hanya di pusat kota.
Permintaan itu tertuang dalam Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati Tahun 2023.
Secara khusus DPRD meminta dua posko yang diusulkan untuk didirikan, yakni di eks-kawedanan Tayu dan Jakenan. Permintaan tersebut cukup beralasan, mengingat posko yang ada sekarang ini cukup jauh untuk menjangkau kedua wilayah tersebut.
Akibatnya ketika terjadi kebakaran, tak jarang api sudah membakar banyak objek. Lantaran mobil Damkar tidak bisa datang ke lokasi kejadian dalam tempo yang singkat.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera merealisasikan pos-pos pemadam kebakaran di eks-Kawedanan Tayu dan Jakenan,” minta DPRD.
Sehingga diharapkan dengan tersedianya di masing-masing dapil atau eks-kawedanan di Kabupaten Pati saat terjadi kebakaran, petugas langsung bergegas menuju lokasi kejadian dengan waktu yang cepat.
Hal ini juga diharapkan bisa meminimalisir risiko akibat kebakaran. Baik mengurangi kerugian material hingga korban jiwa. (ADV)