SAMIN-NEWS.com, PATI – Selain diminta untuk getol mempromosikan iklim investasi yang mudah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati juga didorong untuk menertibkan izin usaha yang telah habis.
Ini penting dilakukan lantaran hal tersebut sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. Jangan sampai merugikan pemerintah. Maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) aktif mengawasin perizinan di daerah.
“DPMPTSP harus mengawasi dan menertibkan izin-izin yang habis masa berlakunya,” bunyi Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pati Tahun 2023.
Kemudian, DPMPTSP dalam mengeluarkan izin usaha diharuskan memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar dan masyarakat pada umumnya.
Pemerintah Kabupaten Pati memfasilitasi adanya keterbukaan rencana investasi kepada masyarakat sekitar. Ini dilakukan guna memberikan akses yang sama kepada setiap orang.
“Pemerintah Kabupaten Pati wajib menekankan kepada investor yang mendirikan pabrik-pabrik di Kabupaten Pati mentaati peraturan ketenagakerjaan supaya antara pengusaha dengan tenaga kerja saling memenuhi hak dan kewajibannya,” tambah dewan.
Dengan demikian, Pati sebagai kabupatan yang ramah investasi itu benar-benar diimplementasikan dengan terpenuhinya hak dan kewajiban masing-masing pihak, baik perusahaan maupun tenaga kerja. (ADV)