SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menargetkan permasalahan Guru Tidak Tetap (GTT) bisa selesai di tahun 2026. Para GTT di Pati ini supaya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikatakan bahwa DPRD menerima aspirasi masyarakat terkait status para guru GTT yang dianggap tidak jelas karena lamanya waktu antrean.
“Guru GTT mengeluhkan karena tak kunjung diangkat sebagai PPPK. Mereka intinya kan ingin cepat diangkat sebagai PPPK,” kata Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo.
Bambang menjelaskan mengenai antrean pengangkatan PPPK formasi guru secara mekanisme telah diatur oleh instansi yang terkait yakni Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) beserta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati.
Sehingga pihaknya meminta stakeholder terkait tersebut untuk mengupayakan agar masalah GTT ini diselesaikan hingga tahun 2026 nanti.
“GTT tidak mau lama-lama mengantre. Jadi kita akomodir aspirasi mereka. Termasuk dalam hal ini berkaitan dengan anggaran nanti kita singkronkan dengan aturan-aturan yang ada,” jelas dia.
Lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Baik kepada pengelola keuangan daerah, dinas terkait hingga komisi yang membidangi masalah pendidikan.
“Nanti akan kita pantau kita koordinasi dengan komisi instansi terkait. Karena soal teknis pelaksanaan itu di OPD, sementara kita DPRD itu soal di pengawasan kebijakan,” paparnya. (ADV)