SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati meminta keterangan keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) serta beberapa kepala desa (Kades) buntut deklarasi dukungan terhadap Sudewo.
Untuk diketahui Sudewo merupakan bakal calon (Balon) Bupati Pati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Informasi Bawaslu Pati Sigit Pamungkas, mengatakan pada Selasa (24/6) dua kades telah dipanggil. Kedua kades itu Kades Tegalharjo Trangkil, Pandoyo, dan Kades Semampir Pati, Pramono.
“Usai viral video tersebut kita lakukan pleno pimpinan Bawaslu. Kita lakukan penelusuran sesuai Perbawaslu yang mengatur terkait penanganan pelanggaran. Dan kita juga sudah meminta keterangan kepada beberapa kepala desa,” katanya, Jumat (28/6/2024).
Sigit mengatakan saat ini Bawaslu Pati bersama dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah masih melakukan pendalaman. Dikatakan bahwa jika ditemukan pelanggaran, maka pihaknya bakal memberi sanksi tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Ini masih kita dalami kajiannya. Termasuk juga kita koordinasikan dengan Bawaslu Provinsi,” ungkap Sigit.
Dirinya menyayangkan adanya deklarasi tersebut karena berimbas pada suhu politik yang semakin memanas. Padahal menurutnya, seorang Kades harus benar-benar bisa menjaga netralitas dalam Pemilu. Bukan justru secara terang-terangan memberikan dukungan terhadap calon tertentu.
Tambahan informasi aksi deklarasi oleh para Kades dilakukan di Alun-alun Simpang Lima kemudian dilanjutkan di Hotel New Merdeka pada Kamis (20/6).