SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati Jawa Tengah terus berupaya untuk menghentikan peredaran roko ilegal. Salah satunya adalah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memberikan informasi terkait kerugian dan bahaya penggunaan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal.
Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Diskominfo dalam menekan peredaran rokok ilegal adalah dengan mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama “Gempur Rokok Ilegal”. Terbaru pada Selasa 4 Juni 2024, Diskominfo Pati bersama dengan Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) Ketoprak Risma Kuncoro mengadakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan lakon “Alap-Alapan Putri Retno Arum” di lapangan sepakbola Desa/Kecamatan Trangkil.
Kepala Diskominfo Pati Ratri Wijayanto optimis, dengan adanya pemberian informasi melalui semacam ini, dapat memberikan informasi kepada masyarakat untuk tidak menggunakan ataupun mengedarkan rokok tanpa cukai.
“Untuk mendukung pemberantasan rokok illegal, kami memang memiliki tugas memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya yaitu menggandeng FK Metra dan juga membagikan stiker saat sosialisasi,” ucap Ratri.
Tentunya dalam melaksanakan program ini, kata Ratri, Diskominfo bersinergi dengan berbagai stakeholder terkait seperti Satpol PP, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Bea Cukai Kudus saat melakukan sosialisasi.
Menurutnya, untuk mendukung program ini perlu dukungan dari pemerintah dan juga masyarakat. Terlebih, Diskominfo juga mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk penyebarluasan informasi.
“Kita memang sebagai salah satu OPD yang mendapatkan DBHCHT. Jadi kita pergunakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat soal apa itu rokok illegal. Seperti di banner-banner atau yang lain,” tambahnya.
Ratri menambahkan, agar lebih tepat sasaran dalam sosialisasi ataupun pemasangan baliho, dilakukan di daerah-daerah yang berada di perbatasan dengan kabupaten lain. (ADV)