SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Kali ini rapat paripurna agendanya adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2023.
Pandangan fraksi DPRD Pati secara keseluruhan dibacakan oleh Baidowi. Ada banyak catatan fraksi yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menyatakan beragamnya catatan fraksi itu tergantung dari kesesuaian dengan pendapat dan pandangan dari masing-masing fraksi.
“Kaitannya banyak catatan itu setelah ini ada jawaban bupati. Karena ini Raperda kan menjadi Perda pertanggungjawaban APBD. Setelah itu akan kami bawa ke badan anggaran,” kata ketua DPRD Pati.
“Nanti pembahasan selanjutnya dengan pak Sekda selaku ketua TAPD akan kami minta paparkan pertanggungjawaban APBD,” lanjutnya.
Setelah itu, kata dia akan dikirim ke masing-masing komisi sesuai liding sektornya. Ali mengaku mempersilahkan komisi untuk memanggil dinas terkait untuk mempertanyakan kegiatan APBD yang kurang jelas.
“Apabila komisi kurang paham kami izinkan bisa memanggil dinas beserta jajaran untuk mempertanyakan kegiatan APBD yang kurang jelas. Setelah itu baru muncul satu rekomendasi kepada Pj Bupati Pati,” pungkasnya.
Paripurna tersebut di antaranya muncul catatan mengenai permintaan pembangunan sumur dalam di wilayah yang sulit air saat musim kemarau. Ini untuk mengantisipasi kelangkaan air.