SAMIN-NEWS.com, PATI – Polresta Pati melakukan Operasi Patuh Candi 2024 yang jadwalnya akan digelar selama dua pekan. Operasi itu dimulai hari ini, Senin (15/07/2024) hingga Minggu (28/07/2024).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menyatakan selain anggota kepolisian, pihaknya turut menggandeng petugas gabungan dari unsur TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati dalam kegiatan ini.
Menurutnya, operasi yang digelar kali ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib dalam berlalu lintas. Di samping melaksanakan teguran kepada pelanggaran lalu lintas dan penindakan melalui ETLE.
“Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat khususnya dalam berlalu lintas,” katanya.
Pihaknya menerjunkan sebanyak 79 personel yang mana lebih banyak kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara, baik itu ke sekolah-sekolah, media massa hingga media sosial.
Kapolresta Pati menjelaskan setidaknya ada 14 pelanggaran yang menjadi target operasi. Di antaranya melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan.
Berikutnya, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan, kendaraan tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, dan menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu dan parkir liar.
Dirinya berharap melalui operasi yang dilakukan ini dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas.
“Angka kecelakaan lalu lintas saat ini masih tinggi diharapkan dengan adanya operasi Patuh Candi ini bisa menurunkan pelanggaran, menurunkan angka kecelakaan dan angka fatalitas kecelakaan bisa turun,” tandasnya.