KPK Wanti-wanti DPRD Pati Tak Tersandung Kasus Korupsi Lantaran Pokir

SAMIN-NEWS.com, PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti supaya anggota DPRD Kabupaten Pati tidak terjebak pada kasus tindak korupsi. Sebagai wakil rakyat tentunya harus bersih dari praktik tersebut.

Kepala Satuan Tugas Direktorat Korsub Wilayah III KPK, Maruli Tua mengatakan bahwa legislatif mempunyai tiga fungsi yang sangat penting yang melekat. Di antaranya fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan. DPRD diminta untuk fokus melakukan pengawasan dalam penyusunan APBD.

“Kami wanti-wanti karena pengalaman dari daerah lain supaya jangan sampai anggota DPRD tergoda, dari dia sebagai pengawas menjadi pemain,” katanya kepada wartawan usai kegiatan koordinasi dan sosialisasi pemberantasan korupsi bersama anggota DPRD, Selasa (16/7/2024).

Selain itu, pihaknya juga menyoroti mengenai pokir dewan. Sebab, kata dia berkaca pada pengalaman DPRD di tempat lain ada beberapa kasus tindak korupsi yang bermula dari pokir.

“KPK mempunyai monitoring center for prevention (MCP) yaitu terutama perencanaan dan penganggaran APBD agar termonitor. Yang menjadi atensi utama itu memang pokir, memang itu boleh karena diatur dalam Permendagri,” jelasnya.

Ia menambahkan pokir dewan agar betul-betul dipastikan mengacu RPJMD. Kemudian kerangka waktu harus diikuti dan analisis kebutuhannya harus kuat.

“Kami harap pokir DPRD sebagai aspirasi masyarakat tidak salah langkah. Ada kasus di provinsi lain pokir komisinya dibagi-bagi dengan besaran tertentu sehingga mempengaruhi kualitas proyek,” tandas dia.

Previous post Ratusan Karyawan PT Sejin Diduga Keracunan
Next post KPK Minta DPRD Aktif Cegah Korupsi

Tinggalkan Balasan

Social profiles