Lapas Pati Ikuti Mobile Intelektual Property Clinic di Kudus

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto mengikuti acara Mobile Intelektual Property Clinic (MIPC) 2024. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 2 sampai 4 Juli 2024.

Acara itu diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah yang dibuka di Pendopo Kabupaten Kudus pada Selasa (2/7/2024).

MIPC merupakan salah satu program unggulan yang digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dimaksud sebagai pemberian konsultasi dan pendampingan layanan kekayaan intelektual bagi masyarakat.

Rangkaian MIPC terdiri dari Indikasi Geografis Drafting Camp, RuKl Goes to Pondok Pesantren, Diseminasi dan Inventarisasi kekayaan intelektual komunal berpotensi ekonomi, Training of Trainer (ToT) bagi operator sentra kekayaan intelektual.

Kemudian memberikan layanan informasi konsultasi, pendampingan hingga pendaftaran serta pencatatan kekayaan intelektual di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Febie Dwi Hartanto selaku Kepala Lapas Pati berharap agar rangkaian acara ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa bermanfaat bagi khalayak umum.

Program ini merupakan wujud kehadiran negara dalam upaya jemput bola yang berguna menjangkau masyarakat secara luas dalam memberikan layanan kekayaan intelektual.

“Kita harapkan karya kreativitas seseorang agar betul-betul bisa dilindungi kemudian didaftarkan sehingga itu benar-benar menjadi hak bagi penciptanya,” harap Febie.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Pemkab Pati Siapkan Rp 500 Juta Tangani Bencana Kekeringan, Apakah Cukup? Ini Penjelasannya
Next post Bagi Warga Pati, Buruan Manfaatkan Program Keringanan Pajak Spesial Untung 4X Lipat
Social profiles