Soal Pemalsuan KK untuk Masuk SMAN di Pati, Dewan Panggil Instansi Terkait

SAMIN-NEWS.com, PATI – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Pati diduga diwarnai dengan adanya pemalsuan Kartu Keluarga (KK). Tujuannya supaya calon peserta didik dapat masuk ke sekolah tersebut melalui jalur zonasi.

Terkait dengan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati memanggil sejumlah instansi terkait. Di antaranya panitia PPDB SMAN 1 Pati, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah serta dihadiri Komisi D DPRD Pati, Rabu (10/7/2024).

Diketahui dugaan pemalsuan KK tersebut atas laporan masyarakat ada 18 kasus. Di antaranya di SMAN Juwana sejumlah 13 dan SMAN 1 Pati ada 5.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan pemalsuan tersebut diketahui dari Cabang Dinas Pendidikan atas laporan masyarakat. Lalu dibenarkan oleh pihak Disdukcapil saat diverifikasi.

Pihaknya khawatir jika persoalan semacam ini lebih banyak dari apa yang dilaporkan masyarakat. Sehingga pihaknya meminta semua data calon peserta didik (CPD) agar dilakukan upaya validasi.

“Kami takutnya kalau tidak hanya 18, tetapi ada lebih lagi di Kabupaten Pati. Karena itu yang hanya ditemukan di SMA 1 Pati dan SMA Juwana. Maka dari itu kami minta kepada cabang dinas pendidikan meminta data keseluruhan siswa yang masuk ke tingkat SMA di Pati lalu meminta Capil mengenai kebenaran KK tersebut,” katanya.

Ali menyebut akan melaporkan kejadian ini kepada pemerintah provinsi Jawa Tengah. Bahkan mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak jika memang ada pihak dengan sengaja memalsukan kk untuk masuk SMA negeri.

“Tapi ini masih dalam tahap pembukaan data siswa yang diterima di SMA/SMK negeri mengenai nama calon siswa, alamat, NIK, terus melalui jalur apa, nanti biar klir tidak ada (siswa) titipan,” jelasnya.

Ketua DPRD itu berharap semua orang tua agar menaati aturan yang berlaku. Karena hal ini merugikan masyarakat.
“Supaya dikemudian hari nanti tidak ada kasus seperti ini tidak ada masyarakat yang dirugikan. Kita ikuti aturan dari pusat,” pungkasnya.

Previous post Riyoso Kepala Kantor DPMPTSP Temui Pendemo Ormas Germap
Next post Bejat Ayah di Pati Tega Perkosa Anak Kandungnya

Tinggalkan Balasan

Social profiles