Tawuran Antar Geng Remaja di Pati 1 Tewas Terkena Sabetan Senjata Tajam

SAMIN-NEWS.com, PATI – Tawuran dua geng di Kabupaten Pati mengakibatkan satu orang tewas terkena sabetan senjata tajam. Remaja MS (16) asal Desa Plangitan, Pati menjadi korban pembacokan tawuran tersebut.

Kejadian itu terjadi pada Minggu (28/7/2024) sekira pukul 00.30 WIB di jalan Desa Gambiran – Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin mengatakan mulanya kedua gang itu yakni kelompok Slow dan MTG. Kemudian janjian untuk melakukan duel 2 lawan 2 lewat medsos yang akhirnya disetujui.

“Kedua kelompok bertemu di lokasi, lalu maju 2 orang dari masing-masing kelompok dengan membawa Sajam jenis corbek. Kemudian saat duel, salah satu sabetan Sajam mengenai kepala korban,” ucap Kompol Alfan.

Saat korban terjatuh, kedua kelompok pergi dan membawa korban ke RS Mitra Bangsa untuk dilakukan perawatan medis. Tetapi keesokan siangnya pada hari Senin, 29 Juli 2024 korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah itu dilakukan otopsi. Penyebab kematian pendarahan di kepala. Setelah proses selasai korban diserahkan ke pihak keluarga.

Kepolisian mengamankan 7 orang yang dijadikan tersangka atas kasus tersebut. Selain itu mengamankan barang bukti terdiri dari 3 buah sajam, 2 buah handphone serta 5 unit motor.

“Pasal yang disangkakan pasal 76C Jo. Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Th 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tandas dia.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Dewan-Pemkab Pati Tandatangani KUA PPAS APBD 2025
Next post Kandang Ayam di Kayen Terbakar, Pemilik Merugi hingga Rp 2 M
Social profiles