SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebuah bangunan rumah yang diduga menjadi tempat timbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati digrebek pada Minggu (21/7/2024) malam.
Saat di lokasi kejadian sejumlah warga memergoki truk tangki yang diduga di dalamnya berisi minyak subsidi solar. Tidak hanya itu, di lokasi juga ditemukan sejumlah kempu dan puluhan jeriken dengan ukuran yang cukup besar.
Truk tangki tersebut diisi dari SPBN yang lokasinya berada tepat sebelah barat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Banyutowo. SPBN merupakan stasiun bahan bakar terbatas yakni hanya melayani konsumen pelanggan nelayan.
Berdasarkan penuturan warga yang tak mau disebutkan namanya menyebut rumah gudang tempat penimbunan solar itu adalah milik D. Akan tetapi, pemilik sebenarnya adalah Sekretaris Desa Banyutowo berinisial W.
“Pemilik rumah yang dijadikan tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi ini adalah milik sekretaris desa,” terang dia.
Menurutnya, kegiatan ini sudah cukup lama beroperasi. Bahkan aktivitas seperti ini dilakukan hampir setiap malam tiba saat lingkungan sepi.
Diharapkan aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti atas perbuatan sekretaris desa itu. Lantaran, sekretaris desa telah melanggar aturan yang berlaku.