SAMIN-NEWS.com, PATI – Buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Pati menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Pada tahun 2024 ini di Kabupaten Pati kurang lebih 3.400 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial tersebut dari pusat melalui pemerintah daerah.
Sebagaimana diketahui BLT DBHCHT diberikan kepada masing-masing KPM sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan sejumlah itu disalurkan dalam dua tahap. Yakni tahap pertama Rp 600 ribu disalurkan Juni, dan tahap kedua Rp 600 ribu bulan Agustus.
Anggota DPRD Pati dari Komisi B, Sukarno menyampaikan DBHCHT diperuntukkan untuk berbagai kegiatan. Di antaranya seperti dialokasikan pada bidang kesehatan, bidang kesejahteraan masyarakat serta penegakan hukum.
Menurutnya BLT DBHCHT sangat membantu masyarakat, terutama kesejahteraan para keluarga penerima manfaat baik buruh tani tembakau maupun buruh pabrik rokok diharapkan semakin meningkat.
“Semoga bantuan itu dapat meringankan beban yang digunakan untuk keperluan kebutuhan sehari-hari. Meski tidak seberapa, tapi ini sangat bermanfaat sangat membantu bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pada tahun 2024 ini Pemkab Pati total dana BLT DBHCHT sebesar Rp 3,64 miliar. Nilai yang cukup besar untuk kesejahteraan masyarakat baik peningkatan pelatihan SDM maupun BLT sebab sumbernya dari cukai tembakau maka dikembalikan lagi untuk kesejahteraan pelaku usaha di bidang tembakau. (ADV)