Dinilai Belum Optimal, DPRD Bentuk Raperda Cagar Budaya

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya. Raperda tersebut masih dibahas Komisi D DPRD Pati selalu pemrakarsa.

“Disebutkan bahwa di Kabupaten Pati banyak terdapat benda, struktur dan bangunan bernilai sejarah, namun pengelolaannya belum optimal,” ujar Ketua Komisi D, Wisnu Wijayanto.

Selain itu perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya di Kabupaten Pati masih bersifat parsial, yang lebih berfokus pada sektor pariwisata dan keagamaan.

Sehingga, Komisi D memprakarsai Raperda Cagar Budaya. Dengan begitu, diharapkan nantinya stakeholder terkait Pemkab Pati mampu mengoptimalkan perannya agar cagar budaya di Pati dapat terkelola dengan baik.

“Oleh karenanya diperlukan upaya komprehensif untuk mengoptimalkan peran stakeholder dalam pelestarian cagar budaya di Kabupaten Pati,” tambah dia.

Lanjutnya dengan kondisi yang ada, penguatan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya melalui penyusunan Peraturan Daerah diperlukan untuk memberikan keberlanjutan sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pati.

“Sekaligus memberikan landasan yang kukuh dalam mengelola dan melestarikan warisan bersejarah, sehingga dapat mendukung produktivitas dan keberdayaan masyarakat,” jelasnya. (ADV)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Tunjang Produksi Garam, DPRD Pati Minta Infrastruktur Ditingkatkan
Next post Karnaval Haul Safaran Dilarang Pakai Sound Horeg
Social profiles