SAMIN-NEWS.com, PATI – Selain sebagai sebuah wisata, cagar budaya juga memiliki fungsi lain. Sebab melestarikan cagar budaya menjadi bagian upaya menjaga kekayaan warisan masa lalu, sebagai edukasi sejarah hingga memperkaya khazanah pengetahuan.
Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mendukung langkah-langkah yang diambil guna melindungi warisan cagar budaya di daerah. Jajaran legislatif dan eksekutif harus terus berkomitmen di dalam upaya mencegah kerusakan.
“Melestarikan cagar budaya maka perlu dibentuk suatu peraturan daerah. Ini untuk melindungi agar cagar budaya tidak rusak, tidak musnah atau pun bahkan hancur,” ungkap Ketua DPRD Pati Ali Badruddin.
Saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang cagar budaya masih digodok oleh DPRD selaku pemrakarsa. Peraturan itu dimaksudkan sebagai perlindungan menyeluruh mulai pemeliharaan, pengembangan hingga pemanfaatan.
Pasalnya, cagar budaya tersebut mampu menjadi daya tarik wisata yang mampu menarik wisatawan. Di sisi lain ini tentunya menjadi ikon Kabupaten Pati sebagai daerah dengan keragaman cagar budaya.
“Kemajuan budaya juga ditunjang dengan keberhasilan pemerintah serta pembuat kebijakan dalam membuat regulasi. Sehingga semua lapisan masyarakat dapat menikmati dan budaya di daerah tetap lestari,” tutupnya. (ADV)