DPRD Setujui Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Hal itu diketahui saat paripurna DPRD bersama dengan pemerintah Kabupatan Pati beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (5/8/2024) siang.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan pada poin RPJPD Kabupaten Pati tahun 2025-2045 masing-masing fraksi di lembaga legislatif menyetujui untuk dibuat suatu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Pada prinsipnya pembangunan jangka panjang Kabupaten Pati, dari DPRD masing-masing fraksi setuju dibuat rancangan jangka panjang,” ujar Ali usai memimpin jalannya paripurna.

Ali pun mengharapkan Raperda yang masih dibahas ini nantinya dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Pati. Di antaranya mulai dari bidang pendidikan sampai bidang keagamaan.

“Besar harapan kami dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pati di semua bidang. Baik bidang pendidikan, infrastruktur, pertanian maupun keagamaan,” jelasnya.

Menurutnya dengan adanya rancangan jangka panjang di Kabupaten Pati tersebut akan membuat tata kelola pemerintahan yang semakin menjadi lebih baik lagi.

“Tentunya diikuti tata kelola kota yang baik, yang mana kita bisa memanfaatkan APBD Kabupaten Pati dengan baik dan menggali sumber pendapatan daerah semakin baik,” tandas dia.

Diketahui ada lima pembahasan dalam paripurna tersebut. Antaranya, Penjelasan pemrakarsa rancangan perda tentang cagar budaya, Pendapat Bupati Pati Terhadap Rancangan Perda Tentang Cagar Budaya, Pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perda tentang RPJPD Kabupaten Pati Tahun 2025-2045.

Kemudian dilakukan penjelasan Bupati Pati terhadap rancangan perda tentang pengelolaan air limbah domestik, serta Jawaban Fraksi terhadap Bupati atas Rancangan Perda Tentang Cagar Budaya.

Previous post Pria di Kayen Ditemukan Tewas di Sungai Silugonggo
Next post Pengawasan Coklit, Bawaslu Pati Temukan 12 Pantarlih Terdaftar Anggota Parpol

Tinggalkan Balasan

Social profiles