Fraksi PPP Dukung Pembahasan Raperda Cagar Budaya

SAMIN-NEWS.com, PATI – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Pati mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya yang saat ini masih terus digodok oleh legislatif.

Partai berlambang kakbah tersebut berpendapat bahwa kesepahaman antara lembaga legislatif dengan eksekutif sangatlah penting untuk melaksanakan UU Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Perlu adanya pengaturan mengenai pengelolaan dan pelestarian cagar budaya yang diakomodir melalui Perda.

“Untuk melestarikan cagar budaya, Pemkab Pati bertanggung jawab dalam pengaturan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan yang meliputi benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan,” ujar fraksi PPP terhadap Raperda cagar budaya yang telah diparipurnakan 5 Agustus lalu.

Upaya pengelolaan itu, Pemkab Pati melibatkan peran serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya. Diperlukan keseimbangan aspek ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, cagar budaya ini dapat menjadi simbol identitas daerah yang ikonik dan dianggap sebagai warisan leluhur dan menjadi representasi simbolik.

“Perlu perhatian khusus terkait cagar budaya peninggalan islam seperti masjid, makam, dan situs-situs islam yang ada di Kabupaten Pati terutama bangunan cagar budaya yang tergolong dalam kawasan strategis pariwisata,” papar fraksi PPP. (ADV)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Dinilai sebagai Kekayaan, Gerindra Pati Dukung Raperda Cagar Budaya
Next post Calon Paskibraka Pati Selesai Menjalani Latihan Ketat
Social profiles