Ketua DPRD Sebut Jumlah Formasi Pengisian Perades Berdasar Usulan Desa

SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyatakan terkait dengan jumlah formasi pengisian perangkat desa (Perades) yang bakal diisi tergantung usulan dari pemerintah desa.

Menurutnya pengisian perangkat desa tergantung dari kesiapan pemerintah desa masing-masing. Sebab katanya tentu saja tidak semua desa siap mengisi kekosongan jabatan perangkat desa.

“Jumlah formasi berdasarkan usulan dari masing-masing desa. Misalnya ada kekosongan 560 formasi yang ada di Kabupaten Pati. Kalau nanti dari para kepala desa hanya mengusulkan 200 ya nanti diisi 200,” terang Ali.

Ia berharap bisa agar diisi secepat mungkin dilaksanakan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tahapan yang ada dengan baik. Lantaran regulasi peraturan teknis pelaksanaan pengisian perangkat desa telah diperbaiki oleh pemerintah.

“Sebab permintaan teman-teman kades agar Perbupnya diubah sudah diubah. Dan sudah ditindaklanjuti dengan dikembalikan ke desa,” imbuhnya.

Ali juga menjelaskan bahwa regulasi yang telah direvisi itu kewenangan pengisian perangkat desa berada di tangan desa. Tentu saja nanti di bawah bimbingan atau arahan eksekutif atas seizin bupati. (ADV)

Previous post Seluruh Fraksi Setujui Raperda Perlindungan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman jadi Prakarsa DPRD
Next post Begini Penjelasan Dewan Soal Pengisian Perangkat Desa

Tinggalkan Balasan

Social profiles