Seluruh Fraksi Setujui Raperda Perlindungan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman jadi Prakarsa DPRD

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebanyak delapan fraksi di DPRD Pati menyatakan persetujuannya terhadap Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman menjadi prakarsa DPRD Kabupaten Pati di tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan perwakilan fraksi saat rapat paripurna tanggapan fraksi mengenai Raperda tersebut pada Jumat (23/8/2024).

Sebagaimana diketahui bahwa Raperda tentang Perlindungan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman ini diusulkan oleh Komisi B DPRD Pati.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan di antaranya datang dari fraksi PDI Perjuangan, fraksi Demokrat dan Gerindra serta PKB pada prinsipnya menyetujui Raperda itu untuk dilakukan pembahasan lanjutan menjadi Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Pati di tahun 2025,” katanya usai memimpin paripurna.

Kemudian dari fraksi NKRI, PPP, Golkar serta fraksi Nasdem menyatakan persetujuannya bahwa Raperda ini dinilai cukup krusial untuk dibahas di tingkat lebih lanjut.

Dikatakan hal ini akan diserahkan kepada sekretaris DPRD Pati untuk melengkapi segala sesuatunya yang akan dikirim kepada pemerintah Kabupaten Pati.

“Selanjutnya akan dikirim kepada Pj Bupati Pati untuk ditindaklanjuti dan mengenai kelengkapan administrasi akan ditindaklanjuti kami serahkan kepada Plt sekwan,” tandasnya. (ADV)

Previous post Berikut Gambaran Isi Raperda Perlindungan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman
Next post Ketua DPRD Sebut Jumlah Formasi Pengisian Perades Berdasar Usulan Desa

Tinggalkan Balasan

Social profiles