SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah dilantik pada tanggal 27 Agustus 2024. Sampai saat ini selang satu bulan dijabat oleh ketua sementara yakni Ali Badrudin dan Hardi.
Ketua DPRD sementara, Ali menyatakan bahwa pihaknya bakal segera membentuk pimpinan DPRD Pati secara definitif. Hal tersebut berdasarkan ketentuan undang-undang MD3.
Peraturan itu merujuk pada undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau yang disebut juga dengan undang-undang MD3.
“Yang mana yang bisa menduduki pimpinan DPRD di tingkat kabupaten apabila kursinya 50 adalah pemenang pertama, kedua, ketiga dan keempat,” ujar Ali, usai menemui aksi damai sopir dam truk (25/9/2024).
Adapun urutan partai pemenang di DPRD Kabupaten Pati adalah pertama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), kedua Partai Gerindra, ketiga Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan keempat Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dirinya menjelaskan, saat ini keempat partai pemenang tersebut sudah klir mengajukan nama yang nantinya menjadi pimpinan DPRD Kabupatan Pati periode 2024-2029 secara definitif.
“Dari PDI Perjuangan mengusulkan saya sendiri Ali Badrudin, dari Gerindra mengusulkan Pak Hardi, dari PKB Pak Bambang Susilo, dari PPP Pak H Suwito. Sudah diusulkan ke DPRD, masih kita proses,” imbuh Ali.
Sejalan dengan itu, nantinya DPRD juga akan membentuk alat kelengkapan dewan guna mengoptimalkan tupoksi anggota wakil rakyat dengan fungsi kontrol, legislasi, dan penganggaran.