SAMIN-NEWS.com, PATI – Musim kemarau sejak beberapa bulan lalu membuat bencana kekeringan di Kabupaten Pati terus meluas. Akibat kekeringan tersebut sumber air mengalami surut akses air bersih sulit didapat di sejumlah wilayah.
Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati hingga saat ini sebanyak 66 desa yang tersebar di sembilan kecamatan mengalami kekeringan hingga kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
Kejadian ini pun direspon pemerintah daerah Kabupaten Pati yang akan segera menetapkan bencana ini menjadi Gawat Darurat Kekeringan. Hal ini untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan.
“Sesegara mungkin kita akan menaikan status bencana itu menjadi gawat darurat. Kita sudah siapkan konsep keputusannya,” kata Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, usai menghadiri konsultasi publik RDTR pertama Kecamatan Kayen, belum lama ini.
Penetapan tersebut diharapkan masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih nantinya dengan mekanisme penyaluran bantuan, maka penanganannya lebih optimal. Tentunya juga dengan penambahan anggaran baik dari daerah maupun pusat seperti tahun lalu.
Sujarwanto menegaskan keputusan gawat darurat kekeringan ini akan lebih mengakomodir peran masyarakat dan pemerintah lebih bisa optimal dalam penanganannya.
“Jangan sampai masyarakat Kabupaten Pati masih ada yang kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Kita tidak mau ada yang tidak bisa minum. Tentunya Pemerintah Daerah peranannya sangat diharapkan oleh masyarakat yang terdampak bencana tersebut,” tutupnya.