SAMIN-NEWS.com, PATI – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening kini menyesuaikan tarif pelayanan harga air minum kepada pelanggan. Hal itu diketahui saat kegiatan forum komunikasi publik bersama para pelanggan di Ruang Penjawi, Setda Pati, pada Kamis (5//9/2024).
Direktur Utama PDAM Tirta Bening Pati, Bambang Sumantri mengatakan saat ini perusahan mempunyai 40 ribu pelanggan. Pihaknya mengaku akan terus mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggan.
Dirinya menjelaskan mekanisme tarif mengacu pada ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 13 tahun 2011. Juga peraturan di atasnya yakni Permendagri Nomor 21/2020 atas perubahan Permendagri Nomor 71/2016 tentang Penyesuain dan Perhitungan Tarif Air Minum.
“Kita baru naik dua kali seharusnya lima kali. Padahal kita punya Perbup Nomor 13 tahun 2011. Jadi sudah 13 tahun belum ada penyesuaian tarif,” ungkapnya.
Ia menyebut penyesuaian tarif tersebut untuk memperbaiki infrastruktur SPAM yang sudah tua. Agar dapat meningkatkan layanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Pati.
Pihaknya juga menyampaikan tarif yang berlaku saat ini tidak mampu menutup biaya operasional perusahaan yang tinggi. Biaya listrik tiap bulan tinggi. Jaringan pipa, kata dia juga perlu dilakukan rehab, namun terkendala rendahnya anggaran.
“Rehab jaringan harus dibenahi. Ada yang tertulis bahkan pipa 1908, seharusnya tidak boleh dimanfaatkan. Karena pendanaan, akhirnya tetap digunakan. Apabila kita punya dana kita akan rehab,” paparnya.
Sementara salah satu peserta dari Kecamatan Batangan, mendukung langkah PDAM Tirta Bening Pati untuk menyesuaikan tarif harga air minum kepada pelanggan. Ia mengaku dulu di wilayah tersebut masyarakat kesulitan mengakses air bersih.
“Kami setuju penyesuaian harga tidak masalah yang penting air terus mengalir. Yang penting usaha (masyarakat) tetap jalan,” katanya.