Besaran UMK Pati Tahun 2025 akan Diumumkan Akhir November

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati rencananya akan mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Pati tahun 2025 pada akhir November 2024.

Kepala Disnakertrans Pati, Bambang Agus Yunianto menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk secara resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

“Sampai saat ini belum ada petunjuk dari pusat, kita masih menunggu dulu. Nanti kalau memang ada kenaikan besaran UMK pasti kita akan umumkan ke publik,” kata Bambang, Kamis (31/10/2024).

Ia belum bisa memastikan tahun depan apakah akan ada kenaikan ataupun sebaliknya. Kendati begitu berdasarkan catatan dari tahun ke tahun tren UMK Kabupaten Pati selalu mengalami kenaikan.

UMK Pati pada tahun 2024 ini sebesar Rp 2,1 juta. Nominal tersebut naik tipis dibanding periode tahun sebelumnya yakni sekitar Rp 2 juta. Sehingga kemungkinan nantinya akan ada kabar yang menguntungkan bagi para buruh di daerah.

Karena kenaikan UMK adalah hal yang paling dinantikan oleh para buruh di akhir tahun. Biasanya menjelang tahun baru pemerintah memberikan informasi mengenai besaran UMK untuk tahun berikutnya.

“Kita tunggu, semoga ada kenaikan UMK 2025. Pengumuman setelah penetapan UMP (Upah Minimum Provinsi). Penetapan UMP tanggal 21 November, sementara UMK itu di tanggal 30,” terangnya.

Bambang menambahkan bahwa kenaikan UMK dipengaruhi sejumlah faktor, tetapi salah satunya adalah capaian investasi di Kabupaten Pati. Termasuk adanya pabrik atau pendirian perusahaan di Bumi Mina Tani.

Previous post Warga Dengar Suara Ledakan Sebelum Api Hanguskan Rumah di Wedarijaksa 
Next post Kodim Pati Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Anggota

Tinggalkan Balasan

Social profiles