Jotos Korban hingga Gigi Copot, Pemuda di Wedarijaksa Diamankan Polisi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Satreskrim Polresta Pati menangkap seorang pemuda berinisial MA (24) warga Desa Tlogoarum, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati. Tersangka diamankan polisi terkait dugaan tindak kekerasan.

Ia digelandang polisi karena diduga telah melakukan pemukulan terhadap EP (38) warga Desa Pagerharjo dan KY (36) Warga Desa Tlogoarum Wedarijaksa Pati.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin menjelaskan mulanya pada Senin (14/10) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Desa Jetak arah Desa Wedarijaksa. Saat itu korban EP bersama adiknya mengendarai motor diberhentikan oleh tersangka MA dalam kondisi mabuk. Tanpa basa basi langsung memukul ke arah wajah EP hingga gigi korban tanggal atau copot.

“Melihat kejadian tersebut adik korban saudaranya. Kemudian 3 orang dan adik korban mengejar tersangka MA yang lari ke kandang sapi warga. Lalu terjadi keributan sehingga dilerai warga dan diarahkan ke Balaidesa,” katanya.

Menurut Kasat Reskrim sesampai di Balaidesa, karena kondisi korban terluka kemudian hendak dilarikan ke Rumah Sakit dengan ambulan desa. Tetapi dihalangi dengan motor milik teman-teman tersangka MA.

Ia melanjutkan, lalu adik korban KY berusaha membuka jalan, tetapi tanpa diduga KY dipukul oleh tersangka MA hingga giginya tanggal.

“Setelah itu korban masuk ke ambulance dan pergi ke RS Assyutiyah untuk berobat dan melaporkan kejadian ke Satreskrim Polresta Pati,” terangnya.

Kompol Alfan menambahkan akibat kejadian tersebut, kini tersangka ditahan di Rutan Mapolresta Pati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. MA terancam hukuman 5 tahun penjara.

“Atas perbuatannya tersangka MA kini diamankan di Mapolresta Pati untuk penyidikan lebih lanjut, dan akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tutup dia.

Previous post Tuding Tak Netral, Aliansi Mahasiswa Geruduk Bawaslu 
Next post DPUTR Pati Upayakan Penanganan Jalan Rusak Diperbaiki Tahun Ini

Tinggalkan Balasan

Social profiles