Pengisian Perangkat Desa Kertomulyo Dinilai Tak Wajar, 3 Calon Layangkan Surat Protes

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pelaksanaan perangkat desa (perades) Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati dinilai janggal. Sejumlah calon perangkat desa gagal pun melayangkan surat protes ke panitia pengisian perangkat desa setempat, Jumat (8/11/2024).

Tiga calon perades gagal mengajukan surat protes ke panitia perades Desa Kertomulyo. Salah satunya adalah Nur Solikin yaitu calon perades formasi kepala dusun.

“Pertama terkait penilaian. Penilaian yang ada hanya sampai poin 70 sebagai nilai tertinggi. Tetapi kemarin pada waktu diumumkan kok tiba-tiba ada nilai 87. Itu sangat janggal sekali kan,” katanya.

Kedua, lanjutnya kejanggalan terletak pada surat hasil LJK dari Universitas Indonesia. Menurutnya hasil LJK tersebut tidak disertai dengan kop resmi dari UI selaku pihak ketiga penyelenggara tes.

“Di berita acara lampiran yang ketiga itu soal daftar penilaian tidak ada kop dari penyelenggara UI dan tidak ada stampelnya. Berarti tidak legal,” sambungnya.

Kemudian nama calon di surat hasil LJK yang janggal. Pasalnya, kata Solikin nama pada berita acara banyak yang tidak sesuai dengan KTP. Padahal, saat mengerjakan di lembar jawaban itu nama sesuai dengan KTP.

Ia pun menduga manipulasi ini terjadi saat surat hasil LJK sudah turun di tingkat kecamatan atau kabupaten.

“Dari pihak UI mungkin penyelenggaraannya murni. Tidak bisa diganggu gugat dan hasil itu turun sampai Pati. Sampai Pati dan setelah di Pati turun di kecamatan desa itu aksi di situ,” ucapnya.

Dengan adanya dugaan-dugaan tersebut, Ia melayangkan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta mendatangkan kembali soal ujian yang diujikan di hotel UTC pada tanggal 1 November.

“Dari UI didatangkan supaya melihat masalahnya. Seperti kop sama tanda tangan biar jelas. Yang kedua panitia harus membuktikan dari mana dan atas dasar apa calon perangkat memperoleh skor nilai diatas 70 poin,” pinta nya.

Kemudian, Solikin meminta kejelasan dugaan manipulatif itu. Yakni ketiadaan kop surat, tidak ada tangan, dan font yang berbeda pada halaman ke halaman.

“Berita acara itu tugas suratnya, satu dan dua itu ada kop dan tandatangan stempel resmi, yang ketiga penilaian tidak ada kop dan tandatangan resmi dan font satu dan dua sama, dan ketiga tidak sama,” pungkasnya.

Sementara Ketua Panitia perades Desa Kertomulyo, Tugiman enggan berkomentar dan enggan memberikan tanggapan.

Previous post BPBD Pati Ajukan Penambahan 2 Truk Tangki
Next post KPU Pati Sosialisasi Pilkada ke Pasar Pekaulan Gerit

Tinggalkan Balasan

Social profiles