Imbas Napi Kabur, Lapas Pati Perketat Pengawasan

SAMIN-NEWS.com, PATI – 1 narapidana Lapas Kelas IIB Pati, berinisial AHS (26) kabur pada Senin (6/1). Selang beberapa hari pada Jumat (10/1) berhasil ditangkap Polres Jepara di wilayah Keling, Kabupaten Jepara.

Buntut kejadian itu, Lapas Pati melakukan pengetatan guna meningkatkan peningkatan pengawasan kepada para napi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Mualim Nuzulul Shiyam menegaskan pihaknya telah melakukan rotasi internal pegawai untuk memberikan kekuatan tambahan.

“Kemudian ada penambahan pemasangan CCTV 5 unit, perbaikan CCTV dan evaluasi tamping pekerja. SOP diperketat, ini juga kan terlihat sepi,” katanya, Rabu (15/1/2025).

Dengan upaya ini, Mualim berharap Lapas Pati dapat meningkatkan pelayanan pengawasan sehingga ke depan tidak ada kasus serupa yang terjadi.

Dia menjelaskan napi yang kabur tersebut ditangkap Polres Jepara. Lantaran, kata dia yang bersangkutan saat pelarian melakukan tindak pidana di Jepara.

“Terkait dengan keamanan bersangkutan biasanya dipindah ke Lapas yang lebih tinggi kalau kita lihat di assesmen pasti di maksimum sekuriti, karena dia punya riwayat residivis,” lanjutnya.

Pihaknya menambahkan di Lapas Pati, AHS sebenarnya masih menjalani hukuman cukup lama yakni 4 tahun. Tetapi dengan tindak yang diperbuatnya itu, AHS akan menjalani tambahan sanksi kurungan.

“Di Lapas Pati masih menjalani sisa hukuman 4 tahun, di Jepara tuntunannya 9 tahun, ditambah lagi kabur itu ada lagi sanksinya sekitar 1-3 tahun,” tandasnya.

Previous post Magnet Baru Investasi: PT Elecmetal Longteng Indonesia Bangun Pabrik Grinding Ball Bertaraf Dunia di KITB
Next post Komisi B DPRD Pati Dukung Pemerintah Wujudkan Swasembada Pangan

Tinggalkan Balasan

Social profiles