Dukungan untuk UMKM, Festival Ramadhan Dibuka di Joyokusumo

SAMIN-NEWS.com, PATI – Festival Ramadhan di Pati resmi dibuka Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra (14/3/2025). Acara yang digelar di halaman Stadion Joyokusumo ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat terutama dukungan dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Chandra mengatakan kegiatan ini bukan hanya sekadar festival ramadan, melainkan sebagai ajang untuk menggeliatkan ekonomi lokal, khususnya UMKM yang ada di Kabupaten Pati.

“Melalui acara seperti ini, UMKM akan tumbuh dan ekonomi kita pun akan bergerak. Jika kita terus menggelar berbagai event, ekonomi Pati akan semakin berkembang,” katanya.

Menurutnya, sektor UMKM dapat terus bertumbuh melalui berbagai even. Bahkan adanya teknologi yang semakin maju, UMKM di daerah dapat semakin dikenal masyarakat secara luas.

Dirinya berharap kegiatan seperti ini tidak hanya digelar pada saat bulan Ramadhan. Akan tetapi, penting kiranya harus terus didukung dengan berbagai even pada momen-momen yang lain.

“Misalnya, saat ada program bantuan sosial, kita bisa adakan event ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang bisa langsung berbelanja di UMKM Pati,” terang Wakil Bupati Pati.

Festival Ramadhan ini bakal berlangsung selama 16 hari. Berbagai kegiatan menarik bakal ditampilkan, mulai dari lomba mewarnai anak-anak, lomba menyanyi, hingga Liga Ramadan yang mempertemukan tim sepak bola dari berbagai daerah, seperti Pati, Kudus, Jepara, dan Rembang.

Ketua Panitia Festival Ramadhan, Zeniko Mey Saputro, mengungkapkan bahwa festival ini menghadirkan sejumlah 50 stand yang berasal dari UMKM lokal serta luar daerah.

“Ada berbagai produk, ada kuliner, fashion pakaian, dan berbagai produk lainnya. Harapannya juga ada stand ikonik Pati, seperti nasi gandul dan getuk runting. Itu bisa menjadi daya tarik bagi pengunjung luar daerah,” paparnya.

Previous post Entaskan Kemiskinan Ekstrim di Pati dengan Program Pendidikan Sekolah Rakyat
Next post Disnaker Minta Perusahaan Salurkan THR H-7 Sesuai Aturan

Tinggalkan Balasan

Social profiles