Indikasi Permainan dalam Rekrutmen THL RSUD Soewondo, Siapa yang Bermain?

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kebijakan Bupati Pati Sudewo, dalam merasionalisasi tenaga harian lepas (THL) di RSUD RAA Soewondo telah menimbulkan banyak pertanyaan. Dari total sekitar 500 lebih pegawai non-ASN, sebanyak 289 orang bakal dirumahkan setelah seleksi yang dimulai sejak 25 Maret 2025 lalu.

Rekrutmen THL, Antara Transparansi dan Jalur Khusus

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa masuk sebagai tenaga honorer di RSUD Soewondo bukan perkara mudah—kecuali jika ada “endorse” dari pihak tertentu. Endorse dalam hal ini bukan sekadar rekomendasi biasa, melainkan melibatkan praktik yang tidak sehat, di mana calon pegawai diduga harus membayar sejumlah uang untuk bisa diterima.

Jika benar demikian, mereka yang masuk dengan “jalur khusus” tentu tidak punya posisi kuat untuk memprotes keputusan Pemkab Pati. Sebab, jika kasus ini dibuka lebih dalam, bukan tidak mungkin praktik permainan rekrutmen akan terbongkar.

Kondisi Keuangan RSUD Soewondo

Menurut informasi yang dihimpun, kondisi RSUD Soewondo memang sedang tidak baik-baik saja. Dari total 10 ruang operasi, hanya tiga yang berfungsi, sementara tujuh lainnya rusak dan tidak dapat diperbaiki karena keterbatasan dana. Pendapatan rumah sakit juga minim, sehingga sulit untuk membiayai operasional dengan jumlah pegawai yang begitu besar.

Namun, jika rumah sakit ini memang mengalami kesulitan keuangan, mengapa kebijakan yang dulu justru menambah jumlah tenaga honorer? Ini menjadi indikasi bahwa ada kepentingan tertentu yang bermain dalam perekrutan pegawai. Bisa jadi, pihak yang memiliki akses untuk “menitipkan” pegawai mendapat keuntungan dari setiap rekrutmen baru waktu itu, tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan rumah sakit.

Jika benar ada permainan dalam rekrutmen, maka pertanyaan selanjutnya adalah: siapa yang bermain? Apakah ada oknum di lingkup RSUD yang mendapat keuntungan dari rekrutmen ini? Ataukah permainan ini melibatkan pihak yang lebih luas, termasuk pejabat atau politisi?

Momentum Bersih – bersih

Kebijakan rasionalisasi pegawai di RSUD Soewondo telah membuka tabir baru dalam tata kelola tenaga honorer di Pati. Jika memang ada praktik tidak sehat dalam rekrutmen pegawai, ini saatnya untuk dibuka dan diusut tuntas. Jika tidak, maka kebijakan rasionalisasi ini hanya akan menjadi siklus di rezim baru.

Previous post Pengurangan Pegawai Non-ASN di RSUD Soewondo Pati: Keharusan Demi Pelayanan yang Lebih Baik
Next post DPD GMNI Jawa Tengah Gelar Training of Trainers di Jepara

Tinggalkan Balasan

Social profiles