Pemkab Pati Tegaskan Larang Praktik Pungli di Sekolah

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melarang tegas praktik pungutan liar atau Pungli di dalam pendidikan sekolah. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah setempat dalam menjaga marwah pendidikan di Kabupaten Pati.

Bupati Pati Sudewo menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik-praktik pendidikan yang tidak terpuji dan tidak bersih. Ia melarang di dalam sistem pendidikan jangan sampai ada yang pasang tarif.

“Tidak boleh ada permainan data, manipulasi data, praktik-praktik pungli dan sogok untuk rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan,” tegas Sudewo saat menghadiri Pelantikan Pengurus PGRI, Sabtu (15/3/2025).

Ia memastikan bahwa oknum yang melakukan praktik tersebut akan ia beri sanksi, dari teguran hingga pemecatan secara tidak hormat.

Dirinya menginginkan sistem pendidikan di Kabupaten Pati mengedepankan prestasi akademik sebagai indikator utama. Menurutnya langkah ini untuk memberi kesempatan luas bagi anak berprestasi.

“Nantinya, kita akan mengukur kualitas pendidikan melalui prestasi akademik siswa, bukan hanya berdasarkan zonasi. Melainkan ingin memberi kesempatan bagi anak-anak di Kabupaten Pati untuk memilih sekolah yang berkualitas,” harapnya.

Tanpa praktik nakal tersebut, Sudewo berharap sistem pendidikan di Kabupaten Pati bisa maju hingga mendukung mewujudkan Indonesia emas 2045. Serta nantinya setiap sekolah di wilayah Kabupaten Pati dapat memiliki prestasi yang membanggakan.

Previous post Disebut Rusak, Trotoar di Pati Bakal Direnovasi
Next post Rakor dengan KPK, Sudewo Komitmen Wujudkan Pemerintahan Anti Korupsi 

Tinggalkan Balasan

Social profiles