agungwi & pakar hukum tata negara
(Dok/adv)
Saminnews-Pasal 33 UUD 45 Perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial,dasar tindakan Pemerintah Pusat ,pemprov dan pemda kab kota menjalankan roda ekonomi wilayah secara demokrasi ekonomi.
Peranan pemda mewujudkan kesejahteraan rakyat khusus untuk para pedagang kuliner yang harus dan wajib apa yang dimaksud perda pkl harus relokasi sudah dilaksanakan .Tahapan-tahapan sudah dijalankan secara administrasi melalui opd -opd yang terkait dalam hal bagaimana kuliner pati lebih dikenal dan menjadi daya tarik .
keluhan para konsumen beralih adanya jalur cepat daerah pati kuliner yang terasa unsur dominan agar truck dilewatkan jalur lingkar, menjadikan alasan apalagi menjelang bulan suci Puasa sebentar lagi akan datang .pastinya ada lonjakan secara ekonomi panennya untuk pedagang pati kuliner .(2/05/2019)
Harapan pedagang dan konsumen truck dan kendaraan berat untuk dialihkan atau diberlakukan waktu untuk masuk jalur pati kuliner .agung widodo sabar pasti pemda tidak akan diam demi kuliner pati (aw22)